Selasa, 10 November 2009

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia



Salam Lestari!
bagi saudara-saudaraku yang belum tahu apa itu Kode Etik Pecinta Alam Indonesia, silahkan pahami dibawah ini.
Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
 Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
 Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa


Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air


Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa


Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :

1.    Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.    Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam 
sesuai dengan kebutuhannya

3.    Mengabdi kepada bangsa dan tanah air

4.    Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat 
sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya


5.    Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam 
sesuai dengan azas pecinta alam


6.    Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan 
pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air

7.    Selesai

Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974

0 komentar:

Posting Komentar